Perusak Masjid Al Amin di Perumnas Mandala Ditangkap

perusak masjid al amin perumnas mandala

Topmetro.News – Polrestabes (Kepolisian Resor Kota Besar) Medan menangkap pelaku kerusuhan, yang menyebabkan kerusakan rumah dan fasilitas Masjid Al Amin, Jalan Belibis di Perumnas Mandala, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Adapun identitas pelaku yakni Alimin Gultom (37), Rizal Situmorang (26), Dedi Manulang (31), Alislon Sinaga (42), dan Leo Fernando Manullang (32).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak, pada Minggu (26/01/2020), mengatakan bahwa penangkapan terhadap lima tersangka tersebut. Berawal dari penyerahan diri tersangka Leo dan Arislon Sinaga. ” Kedua tersangka menyerahkan diri ke petugas Kepolisian, pada Sabtu sekitar 18.00 WIB,” katanya, pada Minggu (26/01/2020).

Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka kata Maringan, didapat beberapa nama yang diduga terlibat dalam pelemparan menggunakan batu. Kelima pelaku itu yakni Dedi Manulang, marga Marpaung, marga Sihombing, marga Pakpahan, Jepri Siburian, Adi Marbun, Alimin Gultom serta Rijal Situmorang.

Dari informasi tersebut, kemudian tim gabungan dari Jatanras Krimum Polda Sumut, Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan. Dan langsung bergerak dan mendatangi rumah dari masing-masing tersangka.

Dengan didampingi oleh Kepling dan Kepala Pos Percut Sei Tuan, tim berhasil mengamankan 3 tersangka lainnya yakni Dedi Manulang, Alimin Gultom dan Rizal Situmorang. “Ketiga tersangka dibawa ke Polrestabes Medan, untuk dilakukan pemeriksaan lanjut. Saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok orang terlibat bentrok di Jalan Belibis, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada (24/01/2020) Jumat malam.

Berawal dari Penertiban Warung Tuak

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan, peristiwa penyerangan tersebut merupakan buntut dari penertiban warung tuak, yang dilakukan petugas Satpol PP pada Jumat (24/01/2020) siang.

Dari penertiban tersebut, kemudian menimbulkan pro dan kontra antar masyarakat setempat. Kemudian sekelompok warga melakukan penyerangan ke Masjid dan sejumlah rumah warga. Akibat peristiwa tersebut, sejumlah fasilitas Masjid dan juga rumah warga rusak. (TMN)

sumber:sumut.antaranews.com

Related posts

Leave a Comment